Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

SELAMAT DAN SUKSES : SEMINAR DAN LOKAKARYA FOKER LSM PAPUA, 4 - 8 MARET 2013, JAYAPURA

SELAMAT DAN SUKSES : SEMINAR DAN LOKAKARYA FOKER LSM PAPUA, 4 - 8 MARET 2013, JAYAPURA
Seminar dan Lokakarya Perencanaan Strategis dan Penyusunan Program Foker LSM Papua Tahun 2013 - 2018 yang berlangsung di Hotel Numbay, Angkasa - Jayapura, mulai tanggal 4 Maret s/d 8 Maret 2013 telah berlangsung dengan baik dan mencapai hasil yang memuaskan.

Selasa, 09 Maret 2010

Program MIFEE Picu Konflik Kesempatan Kerja

(sumber : https://digoel.wordpress.com/2010/03/09/program-mifee-picu-konflik-kesempatan-kerja/)VHRmedia, Jayapura – Progam Merauke Integrated  Food and Energy Estate (MIFEE) yang dicanangkan pemerintah 12 Maret mendatang, berpotensi menimbulkan konflik sosial. Dikhawatirkan terjadi kompetisi kesempatan kerja antara warga asli Papua dengan pekerja dari luar daerah.“Banyak yang harus diperhatikan, jika pemerintah ingin program ini berhasil. Apakah ada keberpihakan terhadap orang Papua. Apakah ada proteksi untuk orang Papua, dan apakah ada pemberdayaan bagi orang Papua,” kata Lindon Pangkali, anggota  Kelompok Kerja (Pokja) REDD Forum Kerja Sama LSM Papua, Senin (8/3).

Menurut Lindon, program MIFEE membutuhkan 6,4 juta tenaga kerja (asumsi 1 hektare lahan dikerjakan oleh 4 orang). Jumlah tersebut 3 kali dari jumlah penduduk Papua, yang berarti membutuhkan tenaga kerja dari luar daerah. Akibatnya terjadi perebutan sumber daya, kesempatan kerja, dan ketimpangan struktur pekerja yang akhirnya memicu konflik.

Dia mengatakan, program produksi pangan beskala besar ini mengharuskan Pemerintah Kabupaten Merauke menyediakan lahan seluas 1,6 juta hektare. Lahan tersebut diambil dari areal penggunaan lain seluas 585.000 hektare, hutan produksi konversi (HPK), serta pengalihan lahan transmigrasi kepada investor dengan status hak guna usaha.

“Waktu kami mengidentifikasi proses pelepasan tanah, ternyata tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat, jika dibiarkan akan mengakibatkan masalah sosial yang berkepanjangan,” ujar Lindon Pangkali.Foker LSM Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua dan organisasi masyarakat sipil mengawasi pelaksanaan program MIFEE. Dia juga mendesak Pemkab Merauke mengesahkan peraturan daerah khusus tentang hukum adat dan pemanfaatan sumber daya alam untuk melindungi warga Papua.

Akibatnya, kehidupan masyarakat adat di Merauke terancam. Yang lebih parah, hak ganti rugi lahan yang diberikan kepada masyarakat pemilik lahan adat oleh investor sangat memprihatinkan.

Saat ini terdapat 32 investor yang siap menanamkan modalnya dalam program Merauke Integrated  Food and Energy Estate. Enam diantaranya sudah mendapat izin hak guna usaha selama 60 tahun dan dapat diperpanjang hingga 90 tahun. (E1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar